Friday, April 11, 2014

CIRI-CIRI ORANG FASIQ (TADABBUR 2:27)

Secara etimologis (bahasa), dalam ungkapan bahasa Arab, fasiq maknanya adalah keluar dari sesuatu atau menyimpang dari perintah.(wikidepia)

Secara terminologis (istilah) orang fasiq adalah orang yang menyaksikan tetapi tidak meyakini dan melaksanakan. Ia juga bermaksud melakukan maksiat, meninggalkan perintah Allah, dan menyimpang dari jalan yang benar.(wikipedia)

Mencermati defenisi fasiq secara etimologis, secara makna, jangan-jangan kita termasuk di dalamnya?

Siapakah yang dimaksud dengan orang yang menyaksikan? Apakah orang yang bersyahadat? Bukankah bersyahadat artinya bersaksi?

Tidak meyakini? Bahkan mungkin tidak memahami? Bagaimana akan meyakini kalau memahami saja tidak? Apakah kita termasuk orang yang sudah tahu maksud dari syahadat yang kita ucapkan? Kesaksian bahwa tiada sesembahan selain Allah, apa maksudnya? Apa yang harus kita laksanakan jika kita bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah? Apa follow up dari kesaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah?

Dalam ayat 26 sudah dibahas tentang perumpamaan-perumpamaan dalam Al Qur'an, yang dengan perumpamaan itu ada orang-orang yang mendapat petunjuk tetapi ada juga orang-orang yang semakin sesat, bahkan disesatkan oleh Allah, yaitu orang-orang fasiq.

Siapakah orang-orang yang disebut fasiq?

Dalam ayat 27 di surat Al Baqarah, Allah menyebutkan ciri-cirinya secara umum.

"(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah, setelah (perjanjian) itu diteguhkan dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan, dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi." Terjemah surat Al Baqarah ayat 27.

Melanggar perjanjian Allah, setelah (perjanjian) itu diteguhkan.

Sayyid Quthb mengatakan,"Perjanjian Allah yang telah dikukuhkan bersama manusia itu, tercermin pada banyak perjanjian. Sesungguhnya ia adalah perjanjian fitrah yang tertanam di dalam tabiat setiap makhluk hidup, yaitu fitrah mengenal Penciptanya dan mengarahkan ibadah kepadaNya."    

Ketika seseorang beribadah/ menyembah bukan kepada Allah, maka dia sudah termasuk melanggar perjanjian itu.

Selain kesaksian, syahadat juga bermakna perjanjian, berarti menyembah hanya Allah, selain sebagai pelaksanaan syahadat juga sebagai bukti pemenuhan perjanjian dengan Allah.

Dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menyambungnya.

Ukhuwah Islamiyah, kekerabatan dan hubungan kemanusiaan, itulah yang Allah perintahkan untuk menyambungnya.

Dan mereka membuat kerusakan di muka bumi.

Semua kerusakan di muka bumi berawal dari kefasikan (penyimpangan) dari apa-apa yang dikehendaki dan diperintahkan Allah.

Mereka itulah orang-orang yang rugi.

Pasti! Orang-orang yang menyimpang pada akhirnya pasti rugi, mungkin di dunia, dan di akhirat sudah pasti.

Siapakah yang dimaksud dengan fasiq? Apakah Yahudi? Nasrani? Majusi? Musyrik? atau Muslim?

Dalam ayat tersebut tidak disebutkan, jadi sementara kita simpulkan, kefasikan sebagai sebuah karakter dengan ciri-ciri tersebut di atas, terlepas apa agamanya, artinya, siapapun kita, jika memiliki ciri-ciri seperti di atas berarti ada karakter kefasikan dalam diri. Kejujuran untuk mengakuinya akan lebih mempermudah kita untuk sedikit demi sedikit mengikisnya.

Semoga dengan memahami perumpamaan-perumpamaan dalam Al Quran, kita diizinkan masuk ke dalam golongan orang-orang yang diberiNya petunjuk, amin.



No comments:

Post a Comment