Tuesday, December 9, 2014

Hak Asasi Manusia

Apa sih Hak Asasi Manusia?

Menurut Wikipedia, yang belakangan ini sering menjadi rujukan untuk memahami sebuah istitah :
Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat dan tercantum dalam UUD 45 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 1.
Untuk lebih jelasnya, klik sendiri yah!

Sekarang bandingkan dengan hak asasi manusia yang digariskan Allah dalam petunjuk-Nya, Al Qur'an dan Hadist.

Ini salah satu link yang bisa dijadikan rujukan.

http://www.angelfire.com/id/sidikfound/ham.html

Intinya, Islam sangat mengapresiasi dan menjaga yang namanya hak asasi manusia berasaskan keadilan, karena selain hak, manusia juga memiliki kewajiban sebagai konskuensi menjaga hak orang lain. Kalau kita ingin hak kita ditunaikan pihak lain, maka kita juga harusnya menunaikan hak orang lain.

Kalau nantinya ada benturan antara hak asasi yang dirumuskan oleh kesepakatan manusia, dengan hak asasi yang ditetapkan Allah, menurut logika sederhana, mana yang lebih tinggi kedudukannya?

Rumusan manusia sebagai makhluk yang diciptakan Allah dan hidup di bumi milik Allah ataukah ketetapan yang ditentukan Allah sebagai pencipta manusia?

Salam hak asasi manusia.

No comments:

Post a Comment