Saturday, December 5, 2015

Ilmu dan Zina

Seorang nara sumber menceritakan pengalamannya, sekitar belasan tahun lalu.

Beliau mengatakan, selama dua tahun melakukan berbagai jenis eksplore seksual dengan pacarnya, bahkan kecanduan. Hanya saja keduanya sepakat tidak sampai jima'.

Apa yang membuat mereka bertahan dengan kesepakatan itu selama dua tahun? Sanggup tidak melanggarnya?

"Kalau sampai melakukan itu, maka amal ibadah kami selama 80 tahun tidak diterima Allah."

Hmm.

Ketakutan pada hukum, yang merupakan tanda masih adanya iman mampu mencegah mereka berbuat lebih jauh.

Ini masalah ilmu dan pemahaman.

Bagaimana jika mereka mengetahui bahwa:

**Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.(QS. Al-Isra : 32)

**Lebih baik bagi salah satu sari kalian memegang bara api yang panas dari pada menyentuh wanita yang bukan mahram.” [HR. Sahihain]

Apakah mereka tidak melakukannya?

Hmmm, yang jelas, faktor ilmu dan pemahaman berperan dalam hal ini.

Apa faktor lainnya?

Tunggu tayangan berikutnya 😊

No comments:

Post a Comment